Sekedar mau sharing tentang mahar pada kawan2 semuanya. Mungkin inilah salah satu dari sekian banyak faktor yang menjadikan momok bagi kaum adam dalam mempersunting kaum hawa, ciyeh hahahha....Ketahuilah kawan bahwa dalam ajaran islam rahmatan lil alamin
(HR Ahmad, Al-Hakim, Al-Baihaqi, dengan sanad sahih).
Bicara tentag mahar sewaktu nikahanku. Jujur aku sendiri sangat bingung saat lamaran penentuan hari, tanggal dan mahar. Awalnya bapak merekomendasikan ala kadarnya saja, namun aku menyela diskusi keluargaku dan keluarga suamiku dan meminta hak bicaraku tentang mahar, karena pada dasarnya mempelai wanita juga berhak atas maharnya. Kemudian aku mengatakan secara spontan bahwa mahar yang aku inginkan adalah tafsir al qur'an karangan ibnu katsir. Kenapa aku tiba2 memilih itu? padahal tak ada dibenakku sedikitpun memikirkan mahar karena pikiranku sangat kalut saat itu dan hanya lafaz Allah saja yang aku lantunkan disaat musyawarah itu, aku harap semua yang terucap dari mulutku saat itu bukan suatu hal riya dan segala yang berbentuk keburukan. Naudzubillah. Dan sambil berfikir untuk apa mahar sebanyak itu nantinya? bukankan akan lebih bermanfaat jika itu berbentuk harta? namun saat itu aku pikir harta insya Allah sudah ada sebuah cincin emas yang disematkan oleh ibu suamiku dijari manisku saat lamaran itu sehingga aku rasa tak etis saja jika aku meminta lebih. Kemudian alat sholat aku sudah ada dan berlebih, Alhamdulillah. Jadi yang aku belum punya hanya tafsir, tafsir itu terinspirasi oleh nikahan salah seorang teman kosku di An-Nidda, beliau mendapatkan hadiah dari suaminya tafsir karangan ibnu katsir dan juga hafalan surat Ar-Rahman, Subhanallah tak terasa kami sebagai tamu undangan pernikahan itu ikut menangis haru dengan indahnya kado pernikahan teman kosku itu.
Dan aku bukan ikut2an, tapi aku pikir tafsir itu nantinya akan sangat berguna buat aku dan anak2ku, Jika aku sebagai ibunya tidak punya banyak waktu untuk mengajarkan anak2ku tentang agama atau aku menjadi miskin harta nantinya, aku masih punya mahar dari suamiku sebagai tanda cintanya padaku karena menikahiku atas nama cinta pada Allah yang bisa aku wariskan pada anak2ku, jadi jika pada dasarnya kami miskin harta namun aku harapkan kami bisa mewariskan ilmu pada anak2 kami nantinya yang akan menjadi mujahid dan mujahidah pembela islam, Insya Allah. Kemudian jika pun tafsir itu bisa kami beli setelah menikah, tentunya akan sangat berbeda rasanya jika itu adalah sebuah mahar. Aku berfikir akan sangat baik jika itu adalah sebuah mahar yang tertulis didalam buku nikah dan didalam perjanjian ikatan pernikahan kami yang disaksikan oleh penghulu dan para saksi, jadi buku itu juga sebagai saksi bahwa aku dan suamiku pernah melakukan perjajian sakral yang menggemparkan para penduduk surga dengan pernikahan. Nantinya aku harap keluargaku bisa menjadi ahli Qur'an dan diskusi2 kami serta riset2 kami bisa berlandaskan Al Quran walaupun kami bukan seorang yang berkecimpung dibidang agama. Satu, aku ingin menwariskan anak2ku sesuatu yang paling baik dan paling agung, yaitu pendalaman agama, walaupun aku bukan ahli agama, tapi setidaknya dengan tafsir ini aku dan anak2ku bisa berdiskusi dan mengkaji bersama setelah aku pensiun dan anak2ku besar. Subhanallah alangkah indahnya.
Dan kembali ke pernikahanku, alhamdulillah aku mendapatkan tidak hanya tafsir itu, tapi suamiku yang baik memberikan aku mukena sebagai mahar kedua dan juga uang tunai senilai Rp 2juta. Dan tidak disangka2 pula ibu mertuaku memberiku seperangkat perhiasan emas sebagai bekal keluargaku nanti. Alhamdulillah. Tak henti2nya aku bersyukur atas rizki Allah ini.
Jadi teringat pada sebuah hadist, jika kau mengejar dunia maka dunia akan kau dapati, tetapi jika kau mengejar akhirat, maka dunia dan akhirat akan mendekatimu sekaligus secara pasrah. Subhanallah
Jadi buat kawan kawan akhwat yang mau menikah, jangan buat calon suamimu merasa terbebani dengan maharmu yang sangat mahal, karena sebaik baik wanita adalah yang ringan maharnya. jadi kau bukan hanya terlihat cantik di dunia saja tapi insya Allah di akhirat. Amin
Masya Allah.
ReplyDeleteSemoga bisa mencontoh mahar dalam pernikahan ukhti.